Faktaindonesianews.com – Jajaran Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial bertema “pocong jadi-jadian” yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketiga remaja tersebut diamankan petugas di kawasan terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen. Penindakan dilakukan setelah polisi melakukan patroli rutin dan patroli siber untuk menindaklanjuti isu teror “pocong begal” yang ramai beredar di media sosial di sejumlah wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan patroli dilakukan guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat.
“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” kata Artanto di Semarang, Kamis (28/5).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut diketahui membuat konten siaran langsung bertema “pocong jadi-jadian” untuk media sosial. Mereka merekam video di beberapa lokasi publik seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengenakan kostum pocong hingga merekam video untuk kebutuhan konten.
Meski sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, polisi menyebut tidak ditemukan unsur tindak pidana lain dalam aksi tersebut.
“Kepolisian terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang. Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab,” tegas Artanto.
Sebelumnya, isu “pocong begal” sempat viral di berbagai media sosial dan disebut terjadi di sejumlah daerah seperti Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap. Namun berdasarkan hasil patroli siber, polisi menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video dan foto yang sama dengan narasi lokasi berbeda.
Pihak kepolisian memastikan kondisi wilayah yang disebut dalam unggahan tersebut tetap aman dan kondusif tanpa adanya laporan korban jiwa maupun kerugian material.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruh jajaran kepolisian di Jawa Tengah diperintahkan meningkatkan patroli malam, terutama di lokasi rawan dan minim penerangan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan hal mencurigakan.
“Jangan main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera melapor ke layanan 110,” ujar Artanto.
Selain itu, aparat kepolisian masih menelusuri akun-akun media sosial yang diduga sengaja menyebarkan teror “pocong begal” demi membuat keresahan di tengah masyarakat.






