Tasikmalaya, Faktaindonesianews.com – Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama libur panjang awal tahun. Melalui Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Maung Galunggung, kepolisian berhasil membubarkan kerumunan remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cisayong, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Maung Galunggung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih serius.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, sembilan orang remaja berhasil diamankan, terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan. Selain itu, petugas menemukan barang bukti dua botol miras jenis Kuda Mas serta satu botol minuman keras oplosan yang diduga dikonsumsi bersama.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan akibat konsumsi miras, terutama di kalangan remaja.
“Kami merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan botol minuman keras di lokasi, sehingga kami langsung mengambil tindakan,” ujar AKP Hartono.
Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Kepolisian menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap dikedepankan agar para remaja memahami dampak negatif miras serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Tidak hanya fokus pada penindakan penyakit masyarakat, Tim PRC Maung Galunggung juga mengintensifkan patroli ke kawasan pemukiman warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama masa liburan, sekaligus mencegah aksi kriminal seperti pencurian, balap liar, dan aktivitas geng motor.
Polres Tasikmalaya Kota menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan secara konsisten, khususnya pada malam hingga dini hari, yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.






