Jakarta, Faktaindonesianews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai, termasuk tenaga honorer di berbagai kementerian dan lembaga. Ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan meningkatkan angka pengangguran.
“Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (10/2).
Dasco juga menyampaikan bahwa DPR tengah menunggu hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara. Menurutnya, pemerintah akan segera melaporkan hasil penyusunan ulang anggaran tersebut kepada DPR RI.
“Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Gaji ke-13 ASN Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Seiring dengan kebijakan efisiensi ini, muncul kekhawatiran bahwa pegawai honorer di berbagai instansi pemerintah akan terkena dampaknya. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dipotong sebagai bagian dari penghematan anggaran.
Namun, pihak Istana memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR), tetap aman dan tidak masuk dalam skema efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.