Ketua LSM PENJARA SUMUT Menghadari Gelar Perkara

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis berharap dengan di gelar kembali oleh Polda Sumut. Perkara yang sempat mandet di Polrestabes Medan maka kasus ini akan terbuka lebar dan korbannya akan mendapat kepastian hukum.

Selain kasus ini akan terbuka lebar dan korban mendapatkan kepastian hukum Adi Lubis juga bilang. Dengan sikap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Maka rasa kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian akan kembali pulih.

Di ketahui dalam kesempatan sebelumnya Adi Lubis ikut menghadiri gelar perkara yang mandet di Polrestabes Medan.

“Terimakasih kepada Kapolda Sumut atas atensi yang di berikan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini. Semoga dengan di lakukannya penyelidikan maka kasus ini akan terbuka lebar,” kata Adi Lubis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *