Seorang IRT Di Bakar Karena Pelaku Sakit Hati

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga(IRT) berinisial Herlinda (52) mengalami luka bakar. Pelakunya seorang pria bernama Sulaiman Purba (50) yang sakit hati karena Herlinda memecatnya.

Tak terima di berhentikan, Sulaiman lalu mendatangi kediaman korban. Yang berada Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sesampainya di sana, Sulaiman yang telah gelap mata lalu menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri.
Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran. Yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim Polsek Medan Tembung menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi – saksi.

Bacaan Lainnya

“Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib,pelaku di tangkap. Yang pada  saat itu pelaku lagi berada di kediamannya di Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Kini, Sulaiman pun telah di tahan di Polsek Medan Tembung dengan di sangkakan Pasal 187 KUHPidana.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan. Atas nama pelapor Wenny Destira (30) anak korban, Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Di Karenakan Sakit Hati.

Motif pelaku tega membakar tubuh korban terungkap setelah polisi berhasil menangkap Sulaiman. Dan kepada penyidik, tersangka Sulaiman berterus terang  mengatakan kalau  dirinya nekat bertindak membakar korban di karenakan sakit hati.

FAKTAINDONES

Pos terkait