Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Satwa Yang di Lindungi

Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Satwa Yang di Lindungi

Hukum & Kriminalitas Bali, FaktaIndonesiaNews.com : – Operasi penegakan hukum terhadap penyelundupan satwa di lindungi mencapai puncaknya pada Kamis 28 Maret 2024. Ketika Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Satwa Yang di Lindungi di Jalan Pedesaan, Banjar Bongan, Desa Melaya.

Kapolsek Melaya

Setelah di identifikasi, pelaku berinisial PE (42) tahun, berasal dari Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana.
Pelaku di tangkap dalam sebuah operasi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Melaya Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M.

Rencana Penyelundupan

Informasi vital tentang rencana penyelundupan tersebut awalnya di laporkan oleh I Ketut Darmayanta, seorang anggota Polri yang beralamat di Banjar Nusasari Kelod, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Darmayanta segera menghubungi Kapolsek Melaya. Yang segera menindaklanjuti dengan memerintahkan penangkapan kepada Kanit Reskrim Iptu Yudi Hariastawa, S.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *