Abdullah Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Kejanggalan Temuan Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang

Abdullah Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Kejanggalan Temuan Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri lebih dalam temuan dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10). Berdasarkan hasil tes DNA, dua kerangka tersebut dipastikan identik dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua korban yang sebelumnya dinyatakan hilang setelah gelombang demonstrasi besar akhir Agustus lalu.

Menurut Abdullah, pembentukan TGPF menjadi penting karena banyak dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia menilai, publik perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dan berdasarkan data valid agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Bacaan Lainnya

“Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno, namun harus diawali dengan komunikasi kepada pihak keluarga korban terlebih dahulu,” ujar Abdullah, Selasa (11/11).

Sebelumnya, KontraS menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk aktivitas Puslabfor Bareskrim Polri yang sempat memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung ACC pada 19 Oktober, beberapa hari setelah kebakaran. Kala itu, tidak ditemukan adanya kerangka manusia, dan pihak kepolisian juga menyatakan tidak ada korban jiwa di lokasi-lokasi kebakaran seperti Kwitang, Senen, dan Salemba. Namun, dua minggu kemudian, ditemukan dua kerangka yang kemudian diidentifikasi sebagai Reno dan Farhan.

Abdullah menilai kejanggalan tersebut perlu dijawab dengan bukti forensik independen. Karena itu, ia meminta TGPF melibatkan unsur Komnas HAM, LPSK, KontraS, Amnesty International Indonesia, akademisi, serta lembaga forensik internasional untuk memastikan hasil yang obyektif dan terpercaya.

“Pembentukan TGPF bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, tetapi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas hukum. Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara wajib menjelaskan kebenarannya,” tegas Abdullah.

Diketahui, dua kerangka manusia ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lantai dua Kantor Administrasi Gedung ACC yang berdekatan dengan Mako Brimob Kwitang. Gedung itu sempat terbakar hebat saat aksi demonstrasi besar berlangsung pada akhir Agustus. Setelah dilakukan olah TKP, kerangka tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik dan tes DNA.

Hasil tes DNA yang diumumkan pada Jumat (7/11) memastikan identitas kedua korban sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.

Pos terkait