Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbukti Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbukti Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10). Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar kembali tersandung kasus peredaran sabu dan ganja yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pemindahan Ammar bukan tanpa alasan. Ia tercatat sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Kasus terakhirnya bahkan membuat publik terkejut karena dilakukan saat masih menjalani hukuman.

Bacaan Lainnya

β€œIni bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Mashudi) benar-benar serius. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Menurut Rika, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain yang juga tersangkut kasus narkoba. Rombongan petugas dari Ditjen Pemasyarakatan tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi.

Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk menekan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Selama ini, Nusakambangan dikenal sebagai lokasi penjara dengan pengamanan superketat bagi narapidana dengan risiko tinggi, termasuk bandar narkoba.

Dengan pemindahan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik peredaran narkoba yang dilakukan dari balik jeruji besi. Pihak Ditjenpas memastikan pengawasan di Nusakambangan akan dilakukan lebih ketat dan berlapis.

Pos terkait