Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemdakab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemdakab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Berita KAB. BOGOR, FaktaindonesiaNews.comPemdakab Bogor kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang taat dan mendukung pembangunan daerah ini. Akan diadakan pada 12 November 2024, di Harris Hotel Cibinong City Mall mendatang.

Dalam acara tersebut, Wajib Pajak menerima penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penghargaan diberikan kepada 89 Wajib Pajak penerima penghargaan dari berbagai kategori, seperti para WP, instansi terkait dan kepala desa.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Irawan Susanto mengungkapkan, pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 merupakan agenda rutin tahunan yang memberikan tujuan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan membayarkan pajaknya dengan waktu yang tepat dan jumlah yang tepat.

“Kami memiliki beberapa kriteria penghargaan kepada WP, juga diberikan kepada Kepala Desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah. Seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lainnya yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Irawan.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para WP bisa terus meningkatkan kontribusinya kepada Pemdakab Bogor, dari sisi pajaknya bisa lebih tepat waktu, tepat jumlah sehingga bisa digunakan oleh Pemdakab Bogor untuk kegiatan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Bogor.

“Tahun ini, kegiatan sengaja kami gelar di Harris CCM karena beberapa kegiatan sebelumnya selalu di Pullman Ciawi. Selain lebih dekat, supaya ada suasana baru dan mudah-mudahan bisa terhindar dari kemacetan,” pungkasnya.

Pos terkait