Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemdakab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pemdakab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024

Berita KAB. BOGOR, FaktaindonesiaNews.comPemdakab Bogor kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang taat dan mendukung pembangunan daerah ini. Akan diadakan pada 12 November 2024, di Harris Hotel Cibinong City Mall mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, Wajib Pajak menerima penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penghargaan diberikan kepada 89 Wajib Pajak penerima penghargaan dari berbagai kategori, seperti para WP, instansi terkait dan kepala desa.

Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Irawan Susanto mengungkapkan, pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 merupakan agenda rutin tahunan yang memberikan tujuan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan membayarkan pajaknya dengan waktu yang tepat dan jumlah yang tepat.

Pos terkait