Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Usai dilakukan penahanan terhadap K.F selaku pelatih altelit di NPCI provinsi jawa barat. Tahun 2021 S/d 2023 dan C.P.A selaku bendahara NPCI provinsi jawa barat.
Hari Selasa (15/10/2024) Tim penyidik Tipikor kejati jabar melakukan penahanan rutan terhadap SG ( mantan ketua NPCI Provinsi Jawa Barat Tahun 2019-2023). Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (Delapan) jam.
Penahanan rutan di Rutan kebon waru selama 20 ( dua puluh) Hari. Sejak tanggal 15 Oktober 2024 sampai dengan 03 Nopember 2024.