Sumut, Faktaindonesianews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya besar penyelundupan narkotika yang melibatkan jaringan Aceh dalam operasi terpisah di Aceh Timur dan Sumatera Utara. Dari pengungkapan ini, aparat menyita total 360 kilogram narkotika, terdiri atas sabu dan ganja, serta menangkap sejumlah tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.
“Pengungkapan dua kasus besar ini menegaskan keseriusan BNN dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Operasi di Aceh Timur
Roy menjelaskan, operasi pertama dilakukan di Aceh Timur pada Sabtu (24/1/2026) di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial MAZ, yang mengaku diperintah oleh IB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka ditangkap saat mengemudikan kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima karung plastik kuning, masing-masing berisi 20 bungkus sabu, dengan berat bruto sekitar 100 kilogram.
Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (4/2/2026). Tim BNN Provinsi Aceh, bekerja sama dengan Polda Aceh dan Bea Cukai, kembali menyita 60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur.
“Dengan demikian total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini yaitu sebanyak 160 kilogram,” ujar Roy.
Menurutnya, jaringan tersebut merupakan kelompok Aceh yang terhubung dengan supplier dari Malaysia, bahkan diduga memiliki kaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.






