Dirut BPJS Kunjungi Pemkab Garut, Pastikan Kelancaran Klaim JHT  

Dirut BPJS

GARUT, Faktaindonesianews.com –  Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo berkunjung ke Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) para pegawai PT Danbi Internasional yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Dirut BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan hadir on site untuk membuka layanan langsung di lapangan agar para pekerja bisa dengan mudah mencairkan JKT-nya sekaligus juga memberikan edukasi terkait JKP.

Ia pun menilai kehadiran pihaknya juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.

“Tentu saja kita berharap dananya bermanfaat, dan ke depan kalaupun mereka bekerja lagi kita ingatkan bahwa pastikan perusahaannya mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Dan juga pastikan jika wirausaha, gak bekerja lagi, pastikan mereka juga mendaftar, karena BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk pekerja informal,” ujar Anggoro.

Dengan kemudahan proses klaim JHT ini, imbuh Anggoro, pihaknya mencoba untuk menghilangkan stigma yang ada di masyarakat terkait “mendaftarnya gampang mencairkannya susah”.

Pos terkait