Faktaindonesianews.com, Bandung – Meski Pemilu 2029 masih akan berlangsung sekitar tiga tahun lagi, Pemerintah Kota Bandung mulai memperkuat kesiapan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwin saat membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Bandung di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Selasa (21/7/2026). Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” itu bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu berperan sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Pemkot Bandung Apresiasi Pendidikan Pengawas Partisipatif
Erwin memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, program tersebut dapat melahirkan kader-kader pengawas yang memiliki integritas, pengetahuan, serta kepedulian terhadap proses demokrasi.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan ini. Pendidikan pengawas partisipatif akan melahirkan pengawas-pengawas baru yang memiliki integritas serta meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi,” ujar Erwin.
Ia menekankan bahwa kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti Bawaslu maupun KPU. Peran masyarakat juga sangat menentukan agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.
Partisipasi Warga Dinilai Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas
Dalam kesempatan tersebut, Erwin mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat yang mengikuti pendidikan tersebut. Peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pengurus RW, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga kalangan mahasiswa.
Menurutnya, keberagaman peserta menjadi modal penting dalam membangun sistem pengawasan partisipatif yang kuat dan berkelanjutan.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi semua pihak. Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata kepedulian warga negara untuk menjaga suara rakyat agar tetap bermartabat dan terhindar dari berbagai pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Erwin berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Peserta Didorong Menjadi Agen Literasi Demokrasi
Selain mengawasi jalannya pemilu, Erwin juga mengajak seluruh peserta menjadi agen literasi demokrasi. Ia menilai penyebaran informasi yang benar sangat penting untuk menangkal hoaks maupun informasi menyesatkan yang berpotensi memengaruhi kualitas pemilu.
Ia mengimbau agar para peserta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
“Jadilah agen literasi di lingkungan masing-masing. Sebarkan semangat demokrasi, tangkal informasi yang menyesatkan, dan ajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” pesannya.
Erwin juga memastikan Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat akan menjadi fondasi untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, inklusif, dan benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
Bawaslu Kota Bandung Tingkatkan Kapasitas Kader Pengawas
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kota Bandung, Hazmi Nawawi Sofian, menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 merupakan salah satu program prioritas Bawaslu dalam memperkuat kapasitas kader pengawas di tengah masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ketua Bawaslu mengenai standar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Hazmi menjelaskan, kegiatan tahun ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), alumni P2P, unsur masyarakat, organisasi, hingga mahasiswa.
Selama pelatihan berlangsung, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan, pre-test, pendalaman materi bersama narasumber, diskusi interaktif, hingga post-test sebagai evaluasi hasil pembelajaran.
Menurut Hazmi, seluruh materi dirancang untuk membentuk kader yang mampu menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
“Semoga Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini mampu melahirkan kader-kader pengawas yang aktif, berfungsi, dan bergerak dalam memperkuat demokrasi serta pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat,” ujarnya.






