Faktaindonesianews.com – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik. Menanggapi langkah tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi saat menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kantor pusat BGN di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Menurutnya, pemerintah mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama-tama, mari kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Nanti kita bersama-sama menunggu dan melihat hasil dari proses tersebut,” ujar Prasetyo.
Penegakan Hukum Jadi Bagian Perbaikan Tata Kelola
Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas manajemen di berbagai lembaga negara.
Ia menyebut pemerintah terus berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan di seluruh kementerian maupun lembaga agar pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan harus menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen pemerintahan. Semua kementerian dan lembaga harus tetap berpegang pada norma serta aturan yang berlaku,” katanya.
Penggeledahan Berlangsung Berjam-jam
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional telah berlangsung sejak dini hari. Hingga Rabu sore sekitar pukul 15.08 WIB, tim penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah dokumen maupun barang yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara rinci hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Langkah hukum ini menarik perhatian karena dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Pergantian Pimpinan BGN Jadi Sorotan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari jabatannya.
Pergantian tersebut diumumkan pemerintah sebagai bagian dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan selama hampir satu setengah tahun terakhir terhadap pelaksanaan program dan tata kelola lembaga tersebut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan hubungan antara pergantian pimpinan BGN dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap audit internal.
Menurutnya, audit yang dilakukan merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan pemerintah untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Audit Internal Masih Berjalan
Pemerintah menegaskan bahwa audit internal terhadap sejumlah aspek di lingkungan BGN masih terus berlangsung. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan pengambilan keputusan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh program prioritas Badan Gizi Nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum maupun pergantian pimpinan.






