Ketua Komisi V DPR Desak Pemerintah Minta Bantuan Eksternal Tangani Banjir Bandang Sumatra

Ketua Komisi V DPR Desak Pemerintah Minta Bantuan Eksternal Tangani Banjir Bandang Sumatra

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak pemerintah mengambil langkah cepat dan berani dalam menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu ataupun malu untuk meminta bantuan dari berbagai pihak apabila kapasitas nasional sudah tidak memadai.

Dalam rapat penanganan banjir yang menghadirkan Menteri Perhubungan hingga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12), Lasarus menegaskan bahwa masyarakat di Sumatra saat ini sangat membutuhkan kehadiran negara secara cepat dan konkret. Menurutnya, kondisi di lapangan sudah melewati batas kemampuan sebagian warga untuk bertahan. “Bantu masyarakat ini dengan cepat. Kalau kita tidak mampu, tidak usah malu kita minta pertolongan dari pihak mana pun,” tegas Lasarus.

Bacaan Lainnya

Banyak Titik Belum Terjangkau, Anggaran Daerah Tidak Memadai

Lasarus mengungkapkan pihaknya masih menerima laporan bahwa sejumlah titik terdampak bencana belum bisa dijangkau oleh tim penolong. Hal ini menyebabkan penyaluran logistik dan evakuasi berjalan lambat. “Masih banyak wilayah yang belum bisa dijangkau sepenuhnya oleh tim di lapangan,” ujar Lasarus.

Selain kendala akses, ia menyebut pemerintah daerah mulai kehabisan kemampuan fiskal untuk menanggulangi dampak bencana. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut sudah tidak mencukupi, sehingga memperlambat upaya penanganan darurat. “Pemerintah daerah tak lagi memiliki kemampuan APBD untuk mengatasi dampak bencana,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat Dana Abadi Khusus (DHK) dan Dana Abadi Umum (DHU), tetapi jumlahnya ikut terpangkas karena penyesuaian dan efisiensi dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat daerah hampir tidak memiliki ruang fiskal untuk bertindak cepat.

Karena itu, Lasarus menilai pemerintah pusat harus mengambil inisiatif lebih besar. “Dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, mau tidak mau harus ada langkah dari pemerintah pusat agar bencana ini bisa segera ditangani,” tegasnya.

Status Bencana Nasional Diserahkan ke Pemerintah

Meski mendesak percepatan langkah penanganan, Lasarus menyatakan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait penetapan status bencana nasional. Menurutnya, yang terpenting bukan status, tetapi kecepatan pemerintah menyelamatkan masyarakat dan memulihkan kondisi di lapangan. “DPR menyerahkan sepenuhnya. Apa pun statusnya, yang penting ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Pusat Hadir untuk Korban

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan terus hadir memberikan bantuan bagi seluruh korban banjir bandang dan longsor di Sumatra. Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat harus dipenuhi secara cepat dan tepat.

Prabowo merasa optimistis Indonesia mampu menghadapi bencana besar sebagaimana pengalaman sebelumnya. “Kita pernah mengalami musibah besar. Dengan kerja sama dan kekompakan, kita mampu menghadapinya,” ujarnya.

Pos terkait