Jakarta, Faktaindonesianews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas pemilik PT Blueray, John Field (JF), selama melarikan diri saat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik menelusuri apa saja yang dilakukan John Field dalam rentang waktu pelariannya tersebut.
“Kita akan telusuri dan perdalam itu. Karena ada jeda waktu hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan berada di luar pengawasan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Menurut Asep, jeda waktu tersebut menjadi perhatian serius penyidik karena berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat menghambat proses hukum.
“Kami tidak ingin waktu itu digunakan untuk memindahkan barang bukti atau melakukan pertemuan yang tidak diinginkan dengan saksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan dan keamanan barang bukti menjadi hal krusial dalam penanganan perkara tersebut.
“Itu salah satu yang sedang kami dalami. Termasuk pertemuan dengan saksi maupun keberadaan bukti-bukti yang mungkin dimiliki oleh yang bersangkutan,” tambah Asep.
John Field diketahui sempat kabur saat KPK melakukan OTT terkait dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Namun, ia akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2) dini hari, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, setelah menyerahkan diri, John langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026, Rizal.
Lima tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan, serta pemilik PT Blueray John Field.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan suap tersebut.






