Lagi-Lagi Prabowo Lantik Polisi Aktif Jadi Wamendagri: Cermin Lemahnya Batas Etika Kekuasaan

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Etika bukan sekadar tanda pangkat atau potongan seragam di dada, melainkan napas yang menghidupkan tatanan republik. Ketika etika pudar, maka kekuasaan berubah dari alat pengabdian menjadi panggung kepentingan.

 

Bacaan Lainnya

Langkah Presiden Prabowo Subianto melantik Irjen Akhmad Wiyagus, seorang polisi aktif, sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, bersama Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan, sekali lagi menegaskan bahwa batas etika kekuasaan di negeri ini kian kabur.

 

Secara hukum administratif, mungkin tak ada pelanggaran eksplisit. Tapi secara etik dan prinsip kenegaraan, keputusan itu menggerus makna supremasi sipil atas aparat berseragam. Wiyagus masih terikat dalam struktur Polri, sedangkan posisi Wamendagri berada di bawah otoritas sipil—dua ranah yang seharusnya tidak saling menumpang.

 

Ketika aparat aktif masuk ke jabatan sipil, garis pemisah antara fungsi keamanan dan fungsi pemerintahan menjadi abu-abu. Padahal reformasi 1998 lahir justru untuk menghapus bayang-bayang dominasi aparat di ruang sipil. Kini, sejarah seolah berputar arah: reformasi dijalankan secara simbolik, bukan substantif.

 

Ironinya, negeri ini tidak kekurangan putra terbaik—akademisi, birokrat daerah, maupun tokoh masyarakat—yang bisa menempati posisi strategis tanpa beban institusional. Tapi ketika jabatan diisi atas dasar kedekatan atau “rasa aman”, maka profesionalisme kehilangan maknanya.

 

Publik pun wajar bertanya: apakah ini bentuk kepercayaan, atau justru ketidakpercayaan terhadap sipil itu sendiri?

 

Prabowo seharusnya belajar dari sejarah. Kekuasaan yang kuat adalah kekuasaan yang mampu menahan diri. Negara yang besar bukan karena semua berseragam, tapi karena semua setara di hadapan etika dan hukum.*yudith*

Pos terkait