ACEH UTARA, Faktaindonesianews.com – Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengatakan dugaan sementara motif tersangka DI membunuh Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, lantaran ingin menguasai kendaraan. Korban diketahui berprofesi sebagai agen mobil.
“Kejadian ini terjadi secara spontanitas dan tidak ada unsur penculikan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya ingin menguasai mobil,” katanya saat konferensi pers dengan awak media di Mako Lanal Lhokseumawe, Gampong Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin. 17 Maret 2025.
Dandenpomal menambahkan tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Pomal Lhokseumawe. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer Angkatan Laut.
“Sesuai dengan arahan pimpinan proses hukum ini disampaikan secara terbuka dan tidak kami tutupi. Kami berjanji pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” tuturnya.
Disinggung terkait kronologi awal, Anggiat Napitupulu mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut dan akan disampaikan setelah semua pemeriksaan tuntas dilakukan.