Faktaindonesianews.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari keuntungan finansial maupun bentuk manfaat material lainnya. Larangan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam surat itu, DPP menginstruksikan seluruh kader partai di tiga pilar—struktural, legislatif, dan eksekutif—agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik yang berpotensi mengarah pada komersialisasi program MBG.
“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader partai pada tiga pilar partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif), dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Instruksi ini sekaligus menjadi penegasan sikap partai dalam menjaga integritas kader serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat. PDIP meminta seluruh kader untuk mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
DPP juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran atas instruksi tersebut akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai. Sanksi organisasi akan dijatuhkan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai.
Politisi PDIP, Guntur Romli, membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk tudingan bahwa kader partai terlibat dalam “bisnis” MBG.
“Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur.
Ia menambahkan, surat ini juga merespons pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyebut seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Menurut Guntur, instruksi DPP justru menegaskan bahwa PDIP melarang kadernya terlibat dalam aktivitas bisnis yang berkaitan dengan program tersebut.
“Dengan demikian partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena menyasar kepentingan publik secara luas, PDIP menilai pelaksanaannya harus steril dari kepentingan pribadi maupun kelompok.






