PDIP Sindir Jokowi Soal UU KPK: Dinilai “Cuci Tangan” dan Cari Perhatian untuk PSI

PDIP Sindir Jokowi Soal UU KPK: Dinilai “Cuci Tangan” dan Cari Perhatian untuk PSI

Faktaindonesianews.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan kritik keras kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait pernyataannya yang menyetujui usulan pengembalian Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019.

Revisi UU KPK sendiri disahkan pada September 2019 oleh pemerintah dan DPR saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden dan mendapat dukungan penuh dari PDIP. Bahkan, partai berlambang banteng itu menjadi salah satu motor penggerak revisi di parlemen.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, menilai sikap Jokowi saat ini tidak konsisten. Ia menyebut mantan presiden tersebut seolah ingin lepas tangan dari keputusan yang diambil pada masa kepemimpinannya.

“Jokowi lagi cari perhatian, khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal semua masyarakat tahu UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau,” kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (17/2).

Ronny juga menyinggung adanya sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama yang sempat dimintai masukan terkait revisi UU KPK pada 2019. Namun, menurutnya, Jokowi saat itu tidak mengambil langkah untuk menghentikan proses perubahan regulasi tersebut.

“Sekarang beliau mau cuci tangan soal itu. Padahal ada banyak saksi,” ujarnya.

Dikaitkan dengan Kepentingan PSI

PDIP bahkan mengaitkan pernyataan Jokowi dengan dinamika politik terkini, khususnya kedekatannya dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Diketahui, PSI saat ini dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Jokowi sebelumnya hadir dan memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada akhir Januari lalu.

Menurut Ronny, pernyataan Jokowi soal UU KPK bukan murni demi penguatan pemberantasan korupsi, melainkan bagian dari strategi politik.

“Saya nilai berkaitan dengan upaya beliau untuk mati-matian memperjuangkan PSI. Ini tak lebih dari sekadar untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas PSI,” katanya.

Ronny juga menegaskan bahwa indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia selama masa pemerintahan Jokowi cenderung stagnan. Karena itu, ia meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan tersebut.

Respons Jokowi dan Usulan Abraham Samad

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah, salah satunya mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad.

Dalam pertemuan itu, Abraham Samad mengusulkan agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Ia menilai revisi tersebut telah melemahkan kewenangan dan efektivitas KPK dalam memberantas korupsi.

Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyatakan dukungannya.

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).

Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari dirinya sebagai presiden.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” katanya.

Pada 2019, Sekretaris Jenderal DPP PDIP saat itu, Hasto Kristiyanto, menyatakan revisi UU KPK membawa semangat perbaikan. Ia menilai perubahan regulasi itu bertujuan memperkuat pengawasan dan mengedepankan aspek pencegahan korupsi.

Pos terkait