Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pemdaprov Jabar berkomitmen membantu meningkatkan literasi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Agar bisa berkarya dari dalam dan berbaur dengan masyarakat ketika keluar nanti.
Demikian di katakan Sekda Jabar Herman Suryatman saat menghadiri penyerahan SK Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung. Jalan Pacuan Kuda (Sukamiskin), Kota Bandung, Sabtu (17/8/2024).
200 Lebih Anak Usia Produktif
“Ada kurang lebih 200 anak di sini semuanya usia produktif. Pemdaprov akan bantu meningkatkan literasi anak – anak penghuni LPKA dengan menugaskan. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menambah referensi buku,” ujar Herman Suryatman.
“Dibantu dinas terkait bersama Pak Wali Kota Bandung,” tambahnya.