Polda Jatim Dalami Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak 4 Tahun di Madiun

Faktaindonesianews.com – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mendalami keterangan Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun. Polisi masih mengungkap secara terperinci kronologi kejadian serta motif di balik pembunuhan yang menggemparkan wilayah Madiun tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk melengkapi informasi terkait perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Jumhur, polisi menangkap DBM di tempat pelariannya di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026) malam. Setelah penangkapan, penyidik langsung mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan kedua korban.

“Sementara itu mungkin yang bisa saya sampaikan, nanti mungkin rilis besarnya akan disampaikan Bapak Direktur (Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing) dan mungkin Bapak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono),” kata Jumhur, Senin (26/10/2026).

Polisi Ungkap Dugaan Rangkaian Pembunuhan

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, DBM diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun. Setelah itu, tersangka diduga menghabisi nyawa anak berinisial AGF di dalam mobil.

Penyidik juga mendalami dugaan tindakan tersangka terhadap jasad kedua korban setelah pembunuhan. Polisi menduga tindakan tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak kejahatan.

Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkap seluruh rangkaian kejadian melalui pemeriksaan tersangka dan pencocokan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan keluarga mengenai hilangnya Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang yaitu seorang perempuan dan seorang anak. Dilaporkan hilang ditangani oleh Polres Madiun,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Kecurigaan Awal Mengarah kepada Suami Siri Korban

Dalam penyelidikan awal, polisi sempat mencurigai DBM yang merupakan suami siri Dini. Pria yang berdomisili di Kelurahan Winongo, Kota Madiun, tersebut sempat diperiksa oleh Polres Madiun.

Namun, saat itu penyidik belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka sehingga DBM dilepaskan kembali.

Seiring berjalannya penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong tim Jatanras Polda Jatim mengambil alih pendalaman kasus. Petugas kemudian menelusuri berbagai petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sebuah hotel di Madiun.

Hotel tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan karena merupakan lokasi terakhir korban dan anaknya terdeteksi berada pada 19–20 September 2026.

Dari penelusuran tersebut, polisi berupaya menyusun kembali pergerakan korban sebelum keduanya dilaporkan hilang. Penyidik juga menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lima Pecahan Tulang Ditemukan di Sekitar Rumah Tersangka

Selain menelusuri rekaman CCTV, petugas menyelidiki area sekitar rumah terduga di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dalam proses tersebut, polisi menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan.

Penyidik kemudian mengirimkan sampel tulang itu ke laboratorium forensik untuk memastikan asal-usulnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tulang tersebut merupakan bagian dari kerangka manusia.

Temuan forensik ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan perkara. Polisi selanjutnya mencocokkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan bukti lain yang mereka kumpulkan selama penyelidikan.

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa hilangnya Dini dan AGF berkaitan dengan dugaan tindak pembunuhan. Polisi kemudian bergerak menangkap kembali DBM di Jombang.

“Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” kata Roy.

Polisi Masih Mendalami Motif Tersangka

Saat ini, penyidik Polda Jatim masih mendalami motif yang mendorong DBM diduga melakukan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Polisi juga terus melengkapi bukti serta mengurai kronologi secara menyeluruh sebelum menyampaikan keterangan lebih lengkap kepada publik.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang, kemudian berkembang setelah penyidik menemukan petunjuk dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan forensik terhadap pecahan tulang.

Penangkapan DBM di Jombang menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan, tetapi pengungkapan motif dan seluruh detail kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Kepolisian diharapkan dapat menyampaikan perkembangan resmi secara lengkap agar keluarga korban memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang menimpa Dini dan AGF.

Pos terkait