Tri mencontohkan penerapan tata naskah dinas elektronik melalui aplikasi SRIKANDI. Menurutnya, penggunaan sistem tersebut harus diikuti perubahan pola pikir dan kebiasaan kerja aparatur.
Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemindahan dokumen dari kertas ke format elektronik. Perubahan yang diharapkan harus menyentuh keseluruhan proses kerja, mulai dari pengelolaan administrasi, koordinasi antarunit, hingga penyelesaian pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, teknologi tidak sekadar menjadi alat bantu administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih terintegrasi, efisien, dan responsif.






