Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Program MBG, Farhan Tegaskan Pemerintah Tidak Jadi Operator SPPG

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ketersediaan bahan pangan, keamanan makanan, hingga pengelolaan sampah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan mengambil peran sebagai operator maupun pengelola SPPG. Pemerintah daerah memilih menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program pemerintah pusat tersebut terlaksana dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 2 November 2026. Ia menekankan bahwa posisi pemerintah daerah harus tetap independen dalam mengawasi seluruh proses pelaksanaan program MBG.

“Sejak awal, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan saya sebagai wali kota sudah memutuskan bahwa baik wali kota maupun Pemerintah Kota Bandung tidak akan menjadi ‘pemain’ dan pelaksana dari MBG atau yang mengoperasikan SPPG. Kita akan menjadi wasit yang adil,” ujarnya.

Farhan Minta Perizinan Seluruh SPPG Dievaluasi

Menurut Farhan, pengawasan program MBG tidak boleh hanya berfokus pada makanan yang diterima para penerima manfaat. Pemerintah juga harus memastikan seluruh aspek pendukung operasional SPPG memenuhi ketentuan, termasuk legalitas dan kelengkapan perizinannya.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar meninjau seluruh perizinan SPPG yang beroperasi di Kota Bandung.

Proses pemeriksaan tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi dengan koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai legalitas operasional setiap SPPG sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan MBG berlangsung sesuai aturan. Farhan ingin seluruh penyelenggara SPPG menjalankan kegiatan secara tertib dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pasokan Bahan Pangan dan Stabilitas Harga Jadi Perhatian

Selain persoalan perizinan, Farhan turut menyoroti kemungkinan dampak operasional MBG terhadap ketersediaan bahan pangan di pasar.

Menurutnya, kebutuhan bahan makanan dalam jumlah besar untuk memenuhi operasional SPPG harus mendapatkan perhatian khusus. Apabila pengadaan bahan pangan tidak dikelola dengan baik, peningkatan permintaan berpotensi memengaruhi pasokan dan stabilitas harga sejumlah komoditas.

Ia mencontohkan cabai dan daging ayam sebagai komoditas yang memiliki tingkat kerentanan harga cukup tinggi. Karena itu, kebutuhan pangan untuk program MBG harus dipantau agar tidak mengganggu ketersediaan bahan makanan bagi masyarakat umum.

Menindaklanjuti hal tersebut, Farhan meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengidentifikasi kebutuhan pangan serta memetakan rantai pasokan yang digunakan oleh seluruh SPPG.

Pemetaan ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan bahan baku, jalur distribusi, serta potensi tekanan terhadap pasokan komoditas di pasar tradisional maupun saluran perdagangan lainnya.

Dengan pengawasan tersebut, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu keseimbangan kebutuhan pangan masyarakat Kota Bandung.

Dinas Kesehatan dan DKPP Awasi Keamanan Makanan

Aspek lain yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah keamanan pangan atau food safety. Farhan meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memastikan setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.

Pengawasan tersebut meliputi keamanan bahan baku, proses penanganan makanan oleh petugas, kebersihan selama pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Hal ini penting karena program MBG menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus terhadap kualitas asupan gizi, terutama anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pemkot Bandung ingin memastikan makanan yang disiapkan SPPG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi. Proses pengolahan dan pendistribusian harus mendapatkan perhatian agar kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima penerima manfaat.

Pengelolaan Sisa Makanan dan Sampah SPPG Harus Terintegrasi

Pemkot Bandung juga memasukkan persoalan sampah sebagai bagian dari pengawasan program MBG. Farhan meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh sekolah menerima layanan makanan dengan baik sekaligus memperhatikan penanganan sisa makanan setelah kegiatan berlangsung.

Menurut arahan tersebut, pelaksanaan program MBG harus memperhatikan dampak lingkungan. Sisa makanan yang tidak dikonsumsi dan berbagai jenis sampah dari aktivitas penyelenggaraan perlu dikelola agar tidak menambah persoalan persampahan di Kota Bandung.

Pos terkait