Berita Ciamis, FaktaindonesiaNews – Penjabat (PJ) Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.M., menandatangani nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia. Acara penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sebelumnya telah berjalan dengan baik, mencerminkan sinergi yang solid antara kedua belah pihak.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh PJ Bupati Ciamis, Budi Waluya, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024. Sementara itu, PT Pos Indonesia diwakili oleh Muhammad Subhan, Executive General Manager Kantor Cabang Utama Kelas I PT Pos Indonesia Bandung. Fokus utama dari kerja sama ini adalah pengoptimalan pemanfaatan layanan pos dan giro untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Budi Waluya menyampaikan apresiasi terhadap hasil positif dari kerja sama yang telah terjalin. Salah satu manfaat nyata dari kolaborasi ini adalah penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara tepat waktu dan akurat. “Kerja sama ini sangat kami butuhkan, terutama dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, kolaborasi dan sinergi yang terjalin telah berjalan dengan baik. Harapannya, ke depan dapat terus ditingkatkan,” ujar Budi Waluya.
Meskipun masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati bersifat sementara, Budi Waluya berharap bahwa kesepakatan ini dapat terus berlanjut di masa kepemimpinan Bupati definitif yang akan datang. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keberlanjutan dalam pelayanan publik yang lebih baik.