Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pasca di lakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Bandung, PJ Sekretaris Daerah ( Sekda ) Dharmawan memastikan layanan Pengadaan Barang dan Jasa tetap berkalan seperti biasanya.
Menurut Dharmawan, layanan ULP saat ini tidak terpengaruh terhadap penggeledahan yang di lakukan oleh Kejari.
“Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” ujar Dharmawan ketika di konfirmasi wartawan belum lama ini.
Memastikan Akan Menghormati Proses Hukum
Meski begitu, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menghormati proses hukum. Meski saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk di ketahui berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Penganggaran ( SIRUP ) Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran APBD 2024 untuk belanja modal, barang dan jasa memiliki alokasi pagu 4,24 triliun.