Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews : – Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya berhasil ungkap 35 Kasus perkara berbeda. Hal tersebut di katakan Metro Bekasi dalam giat rilis di Gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2024).
Kombes Pol Twedy Aditya Beny Ahdi menyebut, 31 orang pelaku dengan barbuk yang berhasil di amankan yang melibatkan 35 kasus perkara yang berbeda, katanya.
Ini hasil kerja jajaran satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, dalam hal ini, Polsek Cikarang Timur, Polsek Polsek Cikarang Selatan, Polsek Cikarang Barat, Polsek Serang Baru, Polsek Setu, Polsek Tambun, dan Polsek Babelan, ujarnya.
Kejatan yang berhasil di ungkap antara lain,
Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia, serta Pemerasan dan Ancaman.