Polres Sukabumi Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kematian Nizam Sapei

Polres Sukabumi Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kematian Nizam Sapei

Faktaindonesianews.com, Sukabumi – Polres Sukabumi memastikan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus kematian Nizam Sapei (NS), bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan pihaknya tengah kembali memproses dua dari tiga laporan yang masuk dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Dua Laporan Kembali Diproses

Dua laporan yang dimaksud berasal dari:

  • Lisnawati, ibu kandung NS, terhadap mantan suaminya berinisial AS.

  • AS, ayah kandung NS, terhadap istri keduanya berinisial TR.

Menurut Samian, AS sebenarnya pernah melaporkan TR pada 2024 atas dugaan penganiayaan terhadap NS. Namun laporan itu sempat dicabut karena adanya perdamaian. Kini, laporan tersebut kembali diproses karena diduga terjadi perbuatan berulang.

“Karena kemarin ada pernyataan pencabutan perdamaian, juga adanya perbuatan yang berulang, sehingga perkara tersebut sudah kami naikkan sidik, dan ke depan kita tentunya akan lakukan pembuktian untuk pemenuhan unsur gelar untuk penetapan tersangka,” ujar Samian.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat audiensi di Komisi III DPR, yang membahas kasus kematian NS. Saat ini, polisi baru menetapkan TR selaku ibu tiri korban sebagai tersangka.

Laporan Ibu Kandung terhadap Ayah Korban

Selain laporan AS terhadap TR, polisi juga memproses laporan ketiga yang diajukan Lisnawati pada 24 Februari, beberapa hari setelah NS meninggal dunia pada 18 Februari.

Dalam laporan tersebut, Lisnawati menuding AS ikut serta dalam dugaan penganiayaan terhadap anaknya. Meski begitu, seluruh pihak yang dilaporkan belum dimintai keterangan karena mempertimbangkan suasana duka.

Namun, Samian memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Namun, kita sudah maraton melakukan penyelidikan, langkah-langkah lain untuk mengumpulkan alat bukti. Kita juga akan segera meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan,” katanya.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk membuka kemungkinan penambahan tersangka jika alat bukti dinilai telah memenuhi unsur hukum.

Pos terkait