Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Satwa Yang di Lindungi

Polsek Melaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Penyu Satwa Yang di Lindungi

Kronologi kejadian sekitar pukul 18.00 WlTA, team penegak hukum mendapat informasi tentang rencana penyelundupan yang akan terjadi di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya pukul 20.00 WITA. Operasi di pimpin langsung oleh Kapolsek Melaya, atas seijin Kapolres Jembrana Akbp Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.Si.

Petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi DK 8825 WF, yang di duga mengangkut satwa-satwa dilindungi. Hasil pemeriksaan terdapat 18 ekor penyu hidup yang akan di selundupkan.

Kapolsek Melaya Menyampaikan

Dalam keterangannya, Kapolsek Melaya menyampaikan, Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Jembrana. Kami berharap penangkapan ini tidak hanya menjadi efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha merusak lingkungan. Barang bukti yang di sita selain penyu juga satu unit mobil Suzuki Carry yang telah di amankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *