Faktaindonesianews.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam menjaga kesinambungan lembaga peradilan konstitusi setelah Anwar Usman resmi memasuki masa pensiun. Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dengan penuh khidmat, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara adil dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya… serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Liliek saat membacakan sumpah jabatannya.
Setelah prosesi pengucapan sumpah, Liliek langsung menandatangani berita acara sebagai tanda resmi dimulainya masa tugasnya di Mahkamah Konstitusi. Penunjukan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Dalam proses tersebut, Liliek bersaing dengan dua kandidat lainnya, yakni Fahmiron dan Marsudin Nainggolan. Ketiganya telah melalui tahapan seleksi ketat, mulai dari penilaian makalah, anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Liliek akhirnya ditetapkan sebagai kandidat terbaik untuk mengisi posisi hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik terkait siapa yang akan menggantikan Anwar Usman.
Diketahui, Anwar Usman telah mengabdikan diri sebagai hakim MK sejak tahun 2011. Masa jabatannya yang mencapai 15 tahun berakhir pada April 2026, seiring dengan ketentuan batas usia maksimal hakim konstitusi.
Sementara itu, Liliek bukanlah sosok baru di dunia peradilan. Sebelum dilantik, ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak April 2024. Rekam jejaknya di bidang hukum terbilang panjang dan solid.
Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat pada 2022.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Liliek dalam mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi. Publik pun menaruh harapan besar agar kehadirannya mampu memperkuat integritas dan independensi Mahkamah Konstitusi di tengah berbagai dinamika hukum dan politik nasional.






