Jakarta, Faktaindonesianews.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang sopir travel antar daerah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali memantik perhatian publik setelah melibatkan tiga anggota TNI dan seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Bripda ZA. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan dirinya langsung turun tangan setelah menerima laporan tersebut. Ia memastikan proses pemeriksaan berjalan secara intensif, baik terhadap anggota Polri maupun unsur TNI yang turut diperiksa oleh Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin.
“Saya langsung mengambil alih. Kapolres sudah saya hubungi. Anggota yang diduga terlibat sudah kami periksa dan prosesnya sedang berjalan,” ujar Djuhandhani, Kamis (13/11).
Dalam pemeriksaan sementara, Bripda ZA—yang dalam laporan awal disebut terlibat—membantah ikut dalam tindakan pemerasan terhadap korban berinisial AI (20). Polwan itu mengaku hanya dihubungi seorang anggota TNI AD untuk meminjam rekeningnya. Karena tidak mengingat nomor rekening pribadi, ia pun memberikan nomor rekening temannya yang kebetulan berada bersamanya saat itu.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa uang sebesar Rp30 juta dikirim ke rekening teman Bripda ZA tersebut. Tidak lama kemudian, anggota TNI AD itu kembali menghubungi dan meminta agar dana yang sudah diterima segera ditransfer ke rekening pribadinya.
Meski begitu, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya belum sepenuhnya percaya terhadap keterangan Bripda ZA. Ia meminta Propam Polrestabes Makassar bersama pihak perbankan menelusuri lebih jauh alur transaksi keuangan dari rekening yang terlibat guna memastikan peran masing-masing pihak.
“Kami tidak percaya begitu saja. Semua akan dibuktikan dengan data, termasuk riwayat transaksi,” tegas Djuhandhani.
Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Budi Wirman, mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam. Mereka kini dalam proses pendalaman.
“Tiga oknum TNI sudah diamankan dan perkaranya sedang dikembangkan,” ungkap Budi.
Informasi sementara menyebutkan total ada tujuh orang yang terlibat dalam pemerasan ini, terdiri dari tiga anggota TNI, satu anggota polisi, dan tiga warga sipil. Para aparat itu diduga melakukan razia tidak resmi setelah menemukan mobil travel yang tidak tertutup rapat. Dari sana, mereka meminta uang damai kepada sopir. Merasa diperas, pihak travel akhirnya melapor ke kepolisian.
Lebih lanjut, Kolonel Budi juga mengungkap dugaan bahwa travel yang menjadi korban turut membawa TKI ilegal, meski hal tersebut masih perlu dipastikan oleh penyelidikan kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Kodam XIV/Hasanuddin akan fokus menangani disiplin internal tiga anggotanya. “Tiga oknum TNI tersebut sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam,” pungkasnya.






