Faktaindonesianews.com, Sukabumi – Kasus kematian seorang remaja laki-laki berinisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Bocah tersebut meninggal dunia di RSUD Jampangkulon pada Kamis (19/2) dengan kondisi tubuh penuh luka bakar dan lebam. Dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial TR (46) kini tengah didalami aparat kepolisian.
Peristiwa ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi terakhir korban sebelum mengembuskan napas terakhir. Dalam rekaman tersebut, tampak wajah NS lebam parah, terutama di bagian mata yang membiru. Di bagian paha terlihat luka terbuka menyerupai bekas siraman air panas. Sang ayah, Anwar Satibi (38), terlihat terus mendampingi dan menyemangati anaknya yang dalam kondisi sangat lemah.
Menurut penuturan Anwar, ia mengetahui kondisi anaknya setelah ditelepon sang istri untuk segera pulang. Saat itu ia sedang bekerja di Kota Sukabumi. Setibanya di rumah, ia terkejut melihat tubuh anaknya melepuh. Ketika ditanya, sang istri menyebut luka tersebut akibat panas karena sakit.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Di sana, NS sempat memberikan keterangan kepada kerabatnya. Anwar mengungkapkan bahwa anaknya mengaku diberi minum air panas oleh ibu tirinya. Pengakuan itulah yang terekam dalam video yang kemudian viral.
Hasil autopsi dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi menemukan luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban. Kepala rumah sakit tersebut, Carles Siagian, menjelaskan bahwa luka bakar ditemukan di kaki kiri, punggung, serta area bibir dan hidung yang diduga akibat panas.
Tim forensik juga memeriksa organ dalam seperti jantung dan paru-paru, yang ditemukan mengalami sedikit pembengkakan. Sampel organ telah dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya zat tertentu dalam tubuh korban. Namun hingga kini, penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan karena luka yang ada dinilai belum tentu langsung menyebabkan kematian.
Di sisi lain, TR membantah keras tudingan penganiayaan. Ia mengklaim anak tersebut memiliki riwayat penyakit serius seperti leukemia dan autoimun, serta menyebut luka melepuh terjadi akibat “panas dalam”. Namun, hasil visum yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi menunjukkan adanya luka lecet di wajah, leher, dan anggota gerak, serta luka bakar derajat 2A dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan trauma tumpul.
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke tukang urut oleh ibu tirinya. Kecurigaan muncul ketika sang ayah mendapati banyak luka di tubuh anaknya saat pulang dini hari. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif aparat kepolisian. Publik menanti hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian serta mengungkap secara terang dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Tragedi ini menjadi pengingat keras pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap segala bentuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
