Bekasi, Faktaindonesianews.com – Warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan keluhan terkait infrastruktur dan pelayanan publik melalui kanal WhatsApp Lapor AA. Kanal pengaduan resmi tersebut disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat penyampaian persoalan masyarakat kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan menangani laporan.
Kehadiran kanal ini diharapkan membuat masyarakat tidak perlu bingung mencari jalur pengaduan ketika menemukan persoalan di lingkungan tempat tinggalnya. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi atau perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Lapor AA Jadi Kanal Pengaduan Warga Kabupaten Bekasi
Ketua Tim Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Iwan Eli Setiawan menjelaskan bahwa Lapor AA merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Iwan, kanal tersebut memiliki cakupan khusus untuk wilayah Kabupaten Bekasi dan melengkapi sistem pengaduan yang sudah tersedia di tingkat nasional.
“Lapor AA lebih kepada konteks Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi memiliki aplikasi pelaporan berupa WhatsApp Lapor AA,” ujar Iwan seusai kegiatan pada 24 Agustus 2026.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi WhatsApp Lapor AA di nomor 0899-0015-777. Warga dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah.
Melengkapi SP4N-LAPOR!
Iwan menjelaskan, keberadaan Lapor AA tidak menggantikan SP4N-LAPOR!, melainkan melengkapi kanal pengaduan pelayanan publik yang dikelola pemerintah di tingkat nasional.
SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengaduan pelayanan publik nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“SP4N-LAPOR ini program pemerintah pusat dan diinisiasi oleh KemenPAN-RB untuk mengetahui keluhan dan pengaduan dari masyarakat, hal-hal apa saja yang menjadi keluhan masyarakat dan agar ditindaklanjuti oleh pejabat-pejabat di berbagai struktur pemerintahan,” jelas Iwan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Laporan kemudian diteruskan kepada lembaga atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menangani substansi pengaduan.
Pengelolaan laporan juga berada dalam mekanisme pengawasan sesuai kewenangan lembaga terkait, termasuk Inspektorat dan Ombudsman.
Laporan Warga Cikarang Timur Langsung Ditindaklanjuti
Sekretaris Camat Cikarang Timur Aris Sadikin Asnawi mengatakan kanal pengaduan memberikan manfaat bagi pemerintah karena persoalan warga dapat diketahui secara langsung.
Menurut Aris, Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur telah merespons sejumlah laporan masyarakat sejak kanal pengaduan Bupati diluncurkan. Aparat kecamatan bahkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan warga.
“Dari pertama launching Lapor Bupati, alhamdulillah banyak laporan yang masuk dan kami pun dari Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur merespons langsung dan turun langsung ke tempat yang dilaporkan,” kata Aris.
Penanganan laporan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa atau kelurahan sesuai lokasi persoalan. Koordinasi tersebut dilakukan agar pengaduan dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Aris menilai mekanisme tersebut membuat alur pengaduan menjadi lebih jelas.
“Laporan yang masuk ke Lapor Bupati ini memang bagus karena langsung kepada yang dilaporkan. Disposisinya pun jelas. Ketika laporan langsung dari Lapor Bupati melalui akun di masing-masing kecamatan, kami pun langsung koordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan,” ujarnya.
Sosialisasi Akan Diperluas ke Desa dan Kelurahan
Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur berencana memperluas sosialisasi mengenai kanal Lapor AA agar semakin banyak masyarakat mengetahui jalur pengaduan resmi tersebut.
Salah satu cara yang akan dilakukan yakni menyampaikan informasi melalui kegiatan minggon desa serta agenda rutin yang diselenggarakan pemerintah kecamatan.
Aris mengatakan pihaknya juga dapat berkolaborasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan informasi tersebut secara langsung kepada masyarakat.
“Ke depan mungkin kami bersama Diskominfosantik akan hadir di minggon-minggon desa yang lebih efektif, atau nanti disampaikan kembali di minggu kecamatan terkait efektivitas laporan Bupati ini,” kata Aris.
Langkah tersebut dinilai penting karena kanal pengaduan hanya akan efektif jika masyarakat mengetahui cara menggunakannya dan memahami bahwa laporan dapat disampaikan melalui jalur resmi pemerintah.
Menjangkau Tujuh Desa dan Satu Kelurahan
Sosialisasi Lapor AA di Cikarang Timur menyasar wilayah yang terdiri dari tujuh desa dan satu kelurahan. Pemerintah kecamatan mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi tersebut ketika menemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Aris juga mengingatkan warga agar menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, keluhan masyarakat akan lebih mudah ditangani apabila disampaikan melalui kanal resmi sehingga dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.
“Untuk masyarakat Cikarang Timur dan sekitarnya, khususnya di tujuh desa dan satu kelurahan, mari sama-sama kita bijak bermedia sosial. Ketika ada pengaduan atau apa pun yang dikeluhkan masyarakat, silakan klik atau WhatsApp ke aplikasi Lapor Bupati,” pungkasnya.
Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, masyarakat memiliki sarana yang lebih praktis untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka. Pemerintah juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai kondisi yang membutuhkan penanganan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga pelayanan publik.






