Farhan Prihatin Bojongloa Kaler Masuk Daerah Kasus Judi Online Tertinggi, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Penanganan

Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah Kecamatan Bojongloa Kaler masuk dalam daftar wilayah dengan tingkat kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus ditangani melalui pendekatan sosial, edukasi, serta penguatan peran keluarga, tidak hanya melalui penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Farhan usai memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026). Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan perhatian khusus terhadap wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran praktik perjudian daring.

Bacaan Lainnya

Bojongloa Kaler Jadi Perhatian Khusus Pemkot Bandung

Farhan mengaku telah menerima data dan hasil pemetaan yang menunjukkan tingginya kasus judi online di Bojongloa Kaler. Menyikapi kondisi tersebut, ia berencana memanggil camat setempat untuk membahas langkah penanganan yang lebih terarah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,” ujar Farhan.

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Berkaitan

Farhan mengungkapkan bahwa mayoritas korban judi online berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Berdasarkan hasil pemetaan yang diterimanya, banyak pemain judi online kemudian terjerat pinjaman online (pinjol) untuk memperoleh dana tambahan guna terus berjudi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan lingkaran persoalan baru yang berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga.

“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” katanya.

Tantangan Baru Program Kampung Bebas Rentenir

Farhan menjelaskan, selama ini Pemkot Bandung telah menjalankan Program Kampung Bebas Rentenir yang bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal, termasuk bank emok.

Namun kini, muncul tantangan baru karena praktik judi online mendorong masyarakat kembali mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan berjudi.

“Sebelumnya Kampung Bebas Rentenir fokus memastikan masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank emok dan pinjaman ilegal. Sekarang muncul tantangan baru berupa judi online yang mendorong orang kembali terjerat pinjaman,” jelasnya.

Korban Judi Online Perlu Pendampingan

Menurut Farhan, penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan tindakan hukum. Pemerintah juga harus meningkatkan literasi digital, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta membangun kesadaran mengenai bahaya perjudian berbasis internet.

Ia menjelaskan bahwa sistem judi online dirancang untuk menciptakan kecanduan, di mana pemain biasanya diberikan kemenangan pada tahap awal agar terus bermain sebelum akhirnya mengalami kerugian yang lebih besar.

“Itulah yang disebut kecanduan. Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” ujarnya.

Karena itu, Farhan menilai korban judi online perlu diperlakukan sebagai individu yang membutuhkan pendampingan, serupa dengan pendekatan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

“Korban judi online harus dipandang sebagai korban kecanduan. Mereka tidak bisa hanya dihukum. Pendekatannya harus melalui keluarga karena tekanan terbesar ada di lingkungan keluarga,” katanya.

Pemkot Gandeng Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat pengendalian praktik judi online sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

Selain itu, edukasi juga akan diperluas melalui aparatur kewilayahan mulai dari camat, lurah, hingga pengurus RW agar informasi mengenai bahaya judi online dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

“Pembinaan harus dilakukan dari bawah, lewat keluarga dan kewilayahan. Sama seperti saat kita membangun Kampung Bebas Rentenir, sekarang kita juga harus membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman judi online,” tutur Farhan.

Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan

Farhan berharap penanganan judi online dapat dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat kewilayahan, dan keluarga.

Menurutnya, persoalan judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga masalah sosial yang berpotensi memicu kesulitan ekonomi, konflik keluarga, hingga meningkatnya ketergantungan terhadap pinjaman online.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Pos terkait