“Dari penyidikan kami, saudara NW telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik. Dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang,”kata Kombes Sumaryono.
Di tanya terkait korban lain selain Afnir, Kombes Sumaryono berjanji akan mengembangkannya.
“Kita akan mengembangkan lagi kepada yang di duga korban lainnya penipuan masuk Bintara Polri,” tegasnya.