Jakarta, Faktaindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan ikut mengawasi penggunaan anggaran bantuan untuk korban bencana di tiga provinsi Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah maupun masyarakat berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menugaskan kedeputian terkait, mulai dari bidang Koordinasi dan Supervisi hingga Pencegahan, untuk memantau seluruh proses penggunaan anggaran bantuan bencana. Pengawasan itu dilakukan agar tidak ada celah penyimpangan, mengingat banyaknya jalur donasi yang masuk ke daerah-daerah terdampak.
“Kami akan menugaskan kedeputian yang terkait untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai ada penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan dan donasi dari masyarakat,” ujar Setyo usai menghadiri Launching and Workshop e-Learning Integrity Ranger di Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12).
Menurut Setyo, besarnya volume bantuan membuka banyak pintu yang rawan disalahgunakan. Baik bantuan yang berasal langsung dari masyarakat maupun bantuan melalui lembaga resmi, semuanya perlu pendampingan agar tepat sasaran. Karena itu, KPK merasa perlu menutup potensi-potensi penyimpangan sejak awal.
“Permasalahannya pintunya banyak. Semua pihak bisa memberikan donasi, ada yang langsung dan ada melalui lembaga. Ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung pemerintah memastikan penyaluran bantuan sesuai peruntukan,” tegasnya.
Respons Pemerintah atas Bencana Ekologis Sumatra
Bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar menelan korban jiwa dan merusak berbagai fasilitas publik. Pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan status bencana nasional, namun Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat koordinasi di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam. Dalam rapat itu, sejumlah keputusan penting disepakati, termasuk akses bantuan serta rencana hunian sementara bagi warga terdampak.






