Surabaya, Faktaindonesianews.com — Puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian saat diduga tengah mengikuti pesta seks sesama jenis di sebuah kamar Hotel Midtown Surabaya, Minggu (19/10) dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu lantai hotel tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Sat Samapta, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Tim gabungan telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya,” ujar Erika di Surabaya.
Petugas Temukan Puluhan Pria Tanpa Busana
Erika mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah tim menerima laporan warga. Saat tiba di lokasi, polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel sebelum menuju kamar yang dimaksud.
Ketika pintu dibuka, petugas mendapati puluhan pria dalam kondisi tanpa busana sedang berada di dalam ruangan dengan indikasi kuat tengah melakukan aktivitas asusila.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan,” jelas Erika.
Seluruh pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya dari lokasi kejadian.
Polisi Dalami Motif dan Jaringan Penyelenggara
Menurut Erika, penyidik kini tengah mendalami lebih jauh motif dan jaringan komunikasi yang digunakan para peserta serta siapa pihak yang berperan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.“Kami masih mendalami kasus ini. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penggerebekan ini, lanjut Erika, merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma kesusilaan di tengah masyarakat.
Ia menilai, kegiatan serupa tidak hanya meresahkan warga sekitar, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan moral yang negatif.
Kepolisian Perketat Pengawasan di Hotel dan Penginapan
Sebagai tindak lanjut, Polrestabes Surabaya berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk hotel dan penginapan yang rawan disalahgunakan.
Koordinasi dengan pihak manajemen hotel juga akan diperkuat agar pihak pengelola dapat mendeteksi dini aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” pungkas Erika.






