berita Majalengka, FaktaindonesiaNews.com :- Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan langkah antisipatif. Dengan melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Majalengka. Langkah tersebut di ambil guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau praktek kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU.Sabtu (30/3/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, SE, menekankan, Pentingnya pengecekan ini dalam memastikan bahwa SPBU di wilayah tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Dengan di lakukannya pengecekan ini, Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek kotor, kecurangan yang merugikan konsumen dan masyarakat umumnya. Kami juga menghimbau kepada pengusaha maupun petugas SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka agar tidak melakukan kecurangan,” ungkap AKP Tito.
Lebih lanjut, AKP Tito menjelaskan, Bahwa apabila di temukan adanya bentuk kecurangan dari pengusaha atau petugas SPBU, tindakan tegas akan segera di ambil sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara pidana maupun administrasi.
“Kami akan menindak pelaku kecurangan dengan tegas, termasuk memberikan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha,” tegas AKP Tito.
Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan arahan dari Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM, yang di tindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. Selain itu, AKP Tito juga mengingatkan seluruh petugas SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka untuk melayani masyarakat dengan baik. Terutama dalam menghadapi arus mudik menjelang Lebaran tahun 1445 Hijriah ini.
“Dengan demikian, Kami berharap pendistribusian BBM dapat berjalan dengan lancar dan aman. Serta tidak ada penimbunan BBM yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik,” pungkas AKP Tito.






