Seorang IRT Di Bakar Karena Pelaku Sakit Hati

“Sebelum peristiwa itu, pelaku merupakan pekerja si korban. Lalu, korban memberhentikan pelaku,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, Senin (20/4).

“Jadi, akibat pemberhentian itu, pelaku melampiaskan sakit hatinya dengan membakar korban dengan cara menyiram bensin ke tubuh korban,” tambah Jhonson

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung untuk di proses lebih lanjut,” ucapnya.

Di samping itu, ia pun turut menyampaikan kondisi korban Herlinda sampai saat ini masih menjalani proses perobatan di rumah sakit. “Korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *