Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Timah Ilegal

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.comHarvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus timah ilegal. Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung ) juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya sebelum Harvey. Termasuk mantan direktur dan direktur utama PT Timah Tbk serta pengusaha lain di Bangka Belitung.

Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).  Menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tersangka adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moesis awalnya berstatus sebagai saksi, tapi statusnya berubah menjadi tersangka. Di duga Harvey Moesis berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT.

Beberapa Kali Pertemuan

Tersangka Harvey Moesis selaku Perwakilan PT RBT, menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk , maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *