10. Petugas Lapas dan Anggota BNN Terlibat Pencucian Uang
Bareskrim Polri juga pernah mengungkap keterlibatan seorang petugas Lapas Tarakan berinisial AY dan anggota BNN berinisial RO dalam perkara pencucian uang hasil bisnis narkoba jaringan Malaysia–Indonesia yang dipimpin Hendra Sabarudin.
Jaringan tersebut diduga memiliki perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun selama beroperasi sejak 2017 hingga 2024.
Kedua aparat diduga membantu menyamarkan aliran dana hasil kejahatan melalui berbagai transaksi keuangan.






