Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Timah Ilegal

Harvey adalah seorang pengusaha batubara. Ia di sebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang di jalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Mengutip website resmi perusahaan, PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara. Yang di tunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batubara. Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Harvey juga memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya. Yakni PT. Refined Bangka Tin, CV. Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa. Dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa , PT. Stanindo Inti Perkasa. Baik Harvey maupun Sandra tidak banyak mengumbar kehidupan pribadi mereka. Namun, pasangan tersebut di kabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *