Saat berpidato dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026), Wong menegaskan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak menghormati komitmen mereka. Importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong, seperti dikutip Channel NewsAsia (CNA).
Singapura juga menyatakan telah menyiapkan rencana darurat untuk mengantisipasi pengurangan pasokan. Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority menyebut dampak pengurangan gas dari Indonesia berada di bawah 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Singapura telah mengantisipasi gangguan pasokan, meskipun persoalan pemenuhan kontrak tetap menjadi perhatian dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Hotman Minta Pemerintah Siapkan Tim Hukum Profesional
Hotman memprediksi sengketa dapat berkembang apabila pemangkasan ekspor berlanjut dan para pihak tidak menemukan penyelesaian yang sesuai dengan kontrak. Ia pun meminta pemerintah menyiapkan tim hukum profesional yang memiliki pengalaman dalam litigasi komersial dan arbitrase internasional.
Persiapan tersebut dapat mencakup penelaahan kontrak, pemetaan risiko klaim, pengumpulan bukti, serta penentuan strategi negosiasi dan penyelesaian sengketa. Pemerintah juga perlu mengoordinasikan langkah hukum dengan BUMN atau badan usaha yang terlibat langsung dalam perjanjian pasokan gas.






