Hukum di Indonesia, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Hukum di Indonesia, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

cirebon, Faktaindonesianews.com – Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala. Kasus Vina Cirebon yang penuh air mata dinyatakan selesai secara hukum setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali. Di sisi lain, kasus korupsi kelas kakap seperti yang menjerat Setya Novanto, Harvey Moeis, hingga sederet napi koruptor lain justru sering dihiasi kabar “diskon hukuman” dan remisi berlapis. Belum lagi noda baru: kasus mantan pegawai MA, Zarot Riecar, yang menunjukkan betapa rapuhnya moralitas di jantung lembaga hukum tertinggi.

Fenomena ini melahirkan pertanyaan tajam: apakah hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan untuk rakyat, atau hanya alat dagang bagi segelintir elit?

Bacaan Lainnya

Keadilan untuk Korban: Mahal dan Berliku
Dalam kasus Vina, keluarga korban berjuang delapan tahun hanya untuk menerima kenyataan pahit: ruang hukum ditutup rapat, meski keraguan publik belum terjawab. Hukum diperlakukan kaku, dingin, dan tanpa hati nurani.
Koruptor Mendapat Diskon, Rakyat Kecil Ditinggalkan

Kontras sekali dengan wajah koruptor kelas atas. Dari Moeis hingga Setnov, publik berulang kali mendengar kabar pemotongan masa tahanan, kemudahan fasilitas, bahkan “jalan-jalan” di luar penjara. Ketika rakyat kecil menjerit menuntut keadilan, para koruptor justru tersenyum di balik jeruji.
Dapur MA Sendiri Berantakan
Kasus Zarot Riecar memperlihatkan: bukan hanya putusan yang bermasalah, melainkan moralitas aparat di dalam lembaga tertinggi hukum pun bobrok. Jika penjaga hukum bisa ikut bermain kotor, bagaimana masyarakat bisa percaya pada keadilan?
Hukum Jadi Pasar Murah Pola ini jelas: korban kekerasan seperti Vina tidak diberi ruang, tapi koruptor bisa “berbelanja” hukuman. Inilah yang membuat publik semakin yakin, hukum di negeri ini telah berubah jadi pasar murah: ada yang dapat harga diskon, ada pula yang harus membayar mahal dengan darah dan air mata.
Maka, jangan heran bila kepercayaan publik terus merosot. Kasus Vina, Zarot Riecar, Harvey Moeis, dan Setnov hanyalah potongan mozaik dari sebuah sistem hukum yang kehilangan marwahnya.

Keadilan di Indonesia kini tampak seperti barang dagangan: siapa punya kuasa dan uang, bisa membeli putusan; sementara rakyat kecil hanya bisa pasrah.

Pertanyaannya: sampai kapan bangsa ini mau membiarkan hukum dijadikan mainan segelintir elit? Contoh kasus Perkembangan Hukuman Harvey Moeis:
1. Vonis Awal: Di tingkat Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar.
2. Banding Ditolak: Setelah melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. ***djöhar

Pos terkait