Mahfud MD Tegaskan Pernyataan Saiful Mujani Bukan Makar, Ini Penjelasannya

Mahfud MD Tegaskan Pernyataan Saiful Mujani Bukan Makar, Ini Penjelasannya

Faktaindonesianews.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pernyataan Saiful Mujani terkait ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan makar.

Menurut Mahfud, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, istilah makar hanya diatur dalam satu pasal, yakni Pasal 193. Pasal tersebut secara tegas menjelaskan bahwa makar adalah tindakan dengan maksud menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Bacaan Lainnya

“Yang dimaksud makar itu adalah menggulingkan pemerintah secara tidak sah. Artinya ada tindakan nyata untuk mengubah atau meniadakan susunan pemerintahan,” ujar Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Kamis (9/4/2026).

Ia menekankan, sebuah pernyataan atau pidato tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai makar jika tidak diikuti dengan tindakan konkret yang mengarah pada perubahan struktur pemerintahan.

“Orang berpidato itu kapan meniadakan? Kapan langkah-langkahnya? Apa yang diubah? Tidak ada,” tegasnya.

Mahfud juga menilai, tudingan makar terhadap pernyataan Saiful Mujani terlalu berlebihan dan cenderung emosional. Ia menegaskan bahwa unsur utama dalam makar adalah adanya upaya nyata untuk mengganti atau menghapus susunan pemerintahan, bukan sekadar opini atau kritik politik.

Kritik Boleh, Tapi Harus Jadi Evaluasi

Meski membela dari sisi hukum, Mahfud mengaku tidak sepakat dengan upaya menjatuhkan pemerintah di tengah masa jabatan. Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan instabilitas baru.

Namun, ia mendorong pemerintah untuk tidak alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik publik harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

“Kalau bagi pemerintah, perbaiki saja. Masih ada waktu untuk berbenah. Kritik itu harus ditampung,” katanya.

Respons Istana dan Klarifikasi Mujani

Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengaku belum mengetahui secara rinci pernyataan Saiful Mujani. Ia menyebut bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada agenda strategis.

“Bapak Presiden sedang fokus pada hal-hal besar yang lebih strategis,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Di sisi lain, Saiful Mujani juga memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari partisipasi politik dalam sistem demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa sikap politik merupakan ekspresi yang sah dalam demokrasi, selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Menurunkan presiden secara damai adalah bagian dari partisipasi politik. Itu demokrasi,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Pos terkait