Jakarta, Faktaindonesianews.com — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (21/10) di Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), yang berada di kompleks Rutan Cabang Salemba.
“Diperiksa di Ruangan Pidsus Kejari Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya di sana, di Rutan Cabang Salemba,” kata Anang kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan diadakan di lokasi tersebut dengan pertimbangan efektivitas dan kondisi kesehatan mantan menteri tersebut.
“Selain karena rutannya di sana, beliau juga baru sembuh dari operasi, jadi supaya tidak perlu berpindah terlalu jauh,” jelasnya.
Meski begitu, Anang enggan membeberkan detail materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook, yang menjadi bagian penting dalam proyek digitalisasi pendidikan di masa kepemimpinan Nadiem.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem atas penetapan status tersangkanya oleh Kejagung.
Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem sudah sesuai prosedur dan sah menurut hukum.
“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” ujar Darpawan saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/10).
Dengan demikian, status tersangka Nadiem Makarim tetap sah, dan penyidikan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus dilanjutkan oleh Kejagung.
Program digitalisasi pendidikan yang digagas pada periode 2019–2022 itu sebelumnya bertujuan memperluas akses teknologi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, salah satunya melalui pengadaan laptop dan Chromebook untuk siswa dan guru.
Namun, proyek tersebut kini disorot karena diduga terjadi penyimpangan anggaran bernilai besar dalam proses pengadaannya.






