Faktaindonesianews.com, Jakarta – Gubernur Pramono Anung mengambil langkah tegas menanggapi maraknya penempelan stiker Quick Response Code (QR Code) di berbagai ruang publik di Jakarta yang diduga terhubung dengan situs judi online (judol). Fenomena ini dinilai meresahkan masyarakat karena tidak hanya mengarahkan pengguna ke situs perjudian daring, tetapi juga berpotensi menjadi modus penipuan digital yang membahayakan data pribadi.
Sebagai respons cepat, Pramono menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penyisiran di berbagai titik ruang publik di ibu kota. Penyisiran ini bertujuan menertibkan stiker QR Code mencurigakan yang ditempel di fasilitas umum, mulai dari parkiran kendaraan hingga tempat-tempat nongkrong masyarakat.
“Saya akan meminta kepada OPD terkait dan Satpol PP untuk melakukan screening terhadap stiker QR tersebut,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Ia menegaskan bahwa jika terbukti stiker tersebut memang terhubung dengan situs judi online atau praktik penipuan digital, maka pemerintah daerah akan segera mengambil tindakan tegas.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan tinggal diam terhadap berbagai modus baru perjudian online yang semakin kreatif dan berpotensi mengecoh masyarakat.
“Tidak mungkin Jakarta diam saja. Kita termasuk yang mendukung penuh pemerintah pusat dalam melakukan perlawanan terhadap judi online,” tegasnya.
Pramono juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh maraknya judi online. Ia menilai praktik tersebut telah merusak kehidupan banyak masyarakat karena menjerat korban dalam lingkaran utang dan ketergantungan finansial.
“Judol ini membuat banyak warga yang terjerat hidupnya menjadi tidak baik. Dampaknya sudah terlihat di mana-mana,” kata Pramono.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen kuat untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam memutus rantai penyebaran judi online di wilayah ibu kota.
“Jika ada program dari pemerintah pusat untuk memutus atau cut off judi online, Pemerintah Jakarta mendukung seratus persen,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengungkap kasus penempelan stiker QR Code mencurigakan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan. Polisi bahkan telah menangkap seorang pelaku berinisial SP alias P yang diduga menyebarkan stiker tersebut di area parkiran motor hingga warung kopi.
Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa QR Code tersebut merupakan bagian dari modus penipuan digital baru yang mengarahkan korban langsung ke situs judi online setelah dipindai.
“Barcode yang setelah di-scan ternyata langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga merupakan scam,” kata Seala dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3).
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan bahwa server situs yang digunakan berada di luar negeri dan terhubung melalui jaringan VPN. Hal ini membuat pelacakan terhadap pelaku menjadi lebih kompleks.
Seala juga menjelaskan bahwa QR Code tersebut berpotensi mencuri data pribadi pengguna ponsel, bahkan memungkinkan sistem secara otomatis melakukan transaksi deposit ke situs judi online.
“Data pribadi pengguna bisa langsung berpindah. Bahkan ada kemungkinan sistem langsung melakukan deposit menggunakan data korban,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memindai QR Code yang ditemukan di ruang publik.






