JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. Operasi tersebut diawali dengan pengejaran terhadap seorang bos narkoba berinisial MR yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan petugas terlebih dahulu menangkap MR di sekitar Kampung Bahari. Petugas kemudian membawa MR masuk ke kawasan tersebut untuk melakukan pengembangan.
“Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan,” kata Roy.
Dalam proses penggerebekan, petugas menghadapi perlawanan dari kelompok yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka disebut menyerang petugas menggunakan mercon dan petasan.
Petugas kemudian merespons perlawanan tersebut dengan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Bukan Pertama Kali Kampung Bahari Digerebek
Operasi BNN pada Agustus 2026 bukan kali pertama aparat melakukan pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
Pada November 2025, BNN bersama Polri bahkan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari sebanyak dua kali dalam satu pekan.
Kawasan tersebut selama bertahun-tahun mendapat perhatian aparat karena masuk dalam wilayah yang dinilai memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika.
Namun, penyebutan Kampung Bahari sebagai kawasan rawan narkoba perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari merupakan dua area berbeda yang saling berdampingan di kawasan Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sejumlah penelitian mengenai Kampung Muara Bahari memberikan gambaran mengenai faktor sosial dan geografis yang membuat kawasan tersebut rentan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk narkotika.
Dari Rawa Menjadi Permukiman Padat
Salah satu penelitian pada 2024 yang membahas Kampung Muara Bahari menyebut kawasan tersebut pada awalnya merupakan wilayah rawa.
Seiring perkembangan kawasan, rawa tersebut kemudian berubah menjadi permukiman padat dan bangunan-bangunan liar.
Kawasan tersebut juga berkembang sebagai tempat tinggal masyarakat yang banyak bekerja sebagai nelayan.
Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa penggunaan narkoba pada sebagian masyarakat awalnya dikaitkan dengan tuntutan pekerjaan yang berat. Namun, seiring waktu, narkotika kemudian berkembang menjadi komoditas yang diperjualbelikan karena dianggap menghasilkan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat.
Penelitian tersebut juga mencatat adanya faktor sosial yang ikut memperkuat mata rantai peredaran narkoba, termasuk hubungan keluarga dan pola pewarisan aktivitas ilegal dari generasi sebelumnya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Kampung Muara Bahari maupun Kampung Bahari.
Lokasi Strategis Jadi Faktor Kerawanan
Penelitian lain berjudul “Ketahanan Sosial Masyarakat di Kawasan Rawan Narkotika Studi Kasus di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara” yang terbit pada 2021 menyoroti faktor geografis.
Kampung Muara Bahari berada di kawasan yang relatif dekat dengan berbagai simpul transportasi penting Jakarta Utara.
Lokasinya berdekatan dengan stasiun, terminal, dan Pelabuhan Tanjung Priok, serta memiliki akses menuju jalur yang terhubung dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta.
Kondisi tersebut membuat mobilitas orang dan barang di kawasan tersebut relatif tinggi.
Dalam konteks pemberantasan narkotika, akses transportasi yang strategis dapat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena jaringan distribusi narkoba kerap memanfaatkan jalur mobilitas antarkawasan.
Masuk Peta Kawasan Rawan Narkoba
Kampung Muara Bahari juga tercatat sebagai salah satu kawasan yang masuk dalam kategori rawan dan rentan narkoba.
Status tersebut mengacu pada Buku Petunjuk Teknis Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba di Indonesia yang diterbitkan BNN pada 2019.
Namun, status kawasan rawan narkoba tidak berarti seluruh warga yang tinggal di wilayah tersebut terlibat dalam aktivitas narkotika.
Sebaliknya, status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat untuk meningkatkan program pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum.
Berbagai Program Pemulihan Digelar
Pemerintah dan berbagai pihak telah menjalankan sejumlah program untuk mengurangi kerawanan narkoba di kawasan tersebut.
Pada 2021, kepolisian mendorong program Kampung Tangguh Bebas Narkoba sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Program tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Kemudian pada 2025, BNN melaksanakan Pencanangan Pemulihan Kampung Harapan Bersinar (Bersih Narkoba) untuk masyarakat Kampung Muara Bahari.
Program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya penanggulangan narkotika yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui operasi penangkapan. Pemerintah juga perlu memperkuat aspek sosial, ekonomi, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.






