JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Petugas menangkap MR setelah melakukan pengintaian terhadap buronan tersebut yang diketahui keluar dari kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR telah menjadi buronan BNN sejak November 2025. Ia diduga merupakan salah satu gembong narkoba yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari.
“Merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Terlibat Kasus Sabu 98 Kilogram
Roy mengungkapkan, MR berkaitan dengan perkara kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Dalam perkara tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang lain, termasuk senjata api dan emas batangan.
BNN kemudian mengembangkan perkara tersebut untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MR.
Dalam proses penyidikan TPPU, BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar.
Selain uang tunai, aparat juga menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan MR dengan nilai mencapai sekitar Rp39,950 miliar.
Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap tidak hanya aktivitas peredaran narkotika, tetapi juga aliran dan hasil kejahatan yang diduga berasal dari bisnis narkoba.
BNN Gerebek Kampung Bahari
Setelah menangkap MR, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan yang diduga berada di bawah kendalinya.
Dari pemeriksaan awal, MR mengaku terdapat sejumlah orang yang terlibat dalam jaringannya.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar BNN bersama Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi di Kampung Bahari pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat menghadapi perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR.
Perlawanan tersebut menyebabkan seorang anggota Polri mengalami luka pada bagian bawah mata.
“Itu kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami,” ujar Roy.
Meski mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan dua orang dalam operasi tersebut. Salah satunya disebut sebagai Bos G, sementara keterkaitan orang lainnya dengan MR masih dalam proses pemeriksaan.
Ganja hingga Senjata Disita
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti.
Barang yang disita antara lain narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, beberapa peluru, telepon seluler, hingga mobil.
BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan untuk mengetahui posisi mereka dalam jaringan MR.
Roy mengatakan penyidik belum dapat memastikan peran kedua orang tersebut sebelum pemeriksaan dan proses penyidikan selesai.
“Sejauh ini kita akan lagi periksa, karena berada di TKP pada saat kita lakukan operasi,” katanya.
BNN akan mendalami hubungan kedua orang tersebut dengan MR berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh dalam operasi.
Jaringan Bos Gendut Diduga Antarprovinsi
Pengembangan perkara juga mengungkap dugaan bahwa jaringan yang dikendalikan MR tidak hanya beroperasi di Jakarta.
Roy mengatakan jaringan narkoba MR diduga memiliki koneksi antarprovinsi.
Indikasinya terlihat dari asal narkotika yang masuk ke Kampung Bahari. Berdasarkan pendalaman sementara, terdapat pelaku dari provinsi lain yang membawa narkoba menuju kawasan tersebut.
“Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain,” ujar Roy.
Temuan tersebut membuat BNN masih melanjutkan pengembangan perkara untuk mengidentifikasi pemasok, pengedar, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
BNN Kejar Jaringan MR
Penangkapan MR menjadi langkah penting dalam pengungkapan jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
Namun, BNN belum menghentikan penyidikan setelah menangkap sosok yang disebut sebagai Bos Gendut tersebut. Aparat masih mengejar pihak-pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan MR.
Penyidik juga akan mendalami asal narkotika, pola distribusi, aliran dana, kepemilikan aset, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan antarprovinsi tersebut.






