Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution (AN), hari ini, Jumat (21/3) pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga berinisial AN yang direncanakan 21 Maret,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (20/3).

Bacaan Lainnya

Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Alfian Nasution, dan saat ini penyidik masih menunggu konfirmasinya.

147 Saksi Sudah Diperiksa

Sejauh ini, Kejagung telah meminta keterangan dari 147 saksi, termasuk dua ahli yang memberikan pandangan dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa direksi Pertamina Persero, dan tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil serta diperiksa sebagai saksi.

Pos terkait